Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 ke BPK-RI. Dokumentasi laporan ini diserahkan langsung oleh Bupati H. Iskandar Kamaru SPt, MSi kepada Kepala Perwakilan BPK-RI Prov. Sulut Bombit Agus Mulya SE, MM.Ak di ruang pertemuan gedung BPK Perwakilan Sulut di Manado, Kamis (27/3/2025).

Bupati Iskandar menjelaskan bahwa dalam momen ini, sejumlah pemerintah daerah termasuk Pemprov Sulut juga menyerahkan LKPD Unaudited T.A 2024 ke BPK-RI. Dikatakannya, Gubernur Sulut Yulius Selvanus dalam pidato sambutan menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

"Pak Gubernur mengatakan kita semua memiliki tugas dan tanggung jawab dalam memberantas korupsi dan KKN, mendorong budaya anti-korupsi serta memperkuat sistem pengawasan. Mari kita laksanakan tugas sesuai dengan tupoksi dan aturan yang ada. Penyerahan LKPD ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kita kepada publik," ujar Bupati Iskandar mengutip pesan gubernur.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sulut memberikan apresiasi kepada Pemprov dan pemerintah kabupaten/kota yang telah menyerahkan LKPD Unaudited secara tepat waktu.
"LKPD Unaudited yang telah diserahkan sementara ini telah dinyatakan lengkap. Kami juga telah berkoordinasi dengan Inspektorat Daerah terkait laporan ini. Selanjutnya, kami akan review apakah laporan tersebut wajar atau tidak, sebelum dilakukan pemeriksaan lebih rinci," jelasnya seraya menambahkan bahwa pemeriksaan rinci akan dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang, dan hasil pemeriksaan akan disampaikan dalam waktu sekitar dua bulan ke depan.
