Polres Bolsel melaksanakan giat membuka pemblokiran jalan yang menganggu kegiatan usaha pertambangan dari pemegang izin usaha pertambangan PT. JRBM. Dalam giat ini, pihak Polres menggandeng sejumlah instansi teknis dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.


Kegiatan pembukaan blokir jalan usaha pertambangan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bolsel AKBP Indra Wahyu Madjid SIK. Sementara dari pihak pemda, hadir Asisten II Sekda M. Ichsan Utiah SH, Kadis Kominfo Marwan Makalalag SPd, Kadis Damkar dan Satpol PP, Kaban Kesbangpol serta jajaran instansi teknis terkait lainnya.
Dalam keterangannya, Kadis Kominfo Marwan mengatakan kegiatan diawali dengan apel bersama personil Polri, TNI dan Pemda di Lapangan Futsal Kawasan Perkantoran Panango pada Rabu (25/9/2024) pagi. Setelah itu, giat berlanjut menuju ke titik pemblokiran jalan di lokasi Uto Kilo 12, Desa Dumagin B Kecamatan Pinolosian Timur.

"Setelah sampai di lokasi, ternyata jalan menuju ke PT. JRBM yang diblokir sudah dibuka sendiri oleh pihak keluarga Kunu Makalalag yang melakukan pemblokiran. Alhamdulilah giat ini berjalan dengan aman dan tertib," ujar dia.
Disebutnya, dalam pembicaraan lanjutan dengan keluarga tersebut bersama Camat Pinolosian Timur dan Sangadi setempat, pihak keluarga meminta pemerintah daerah untuk memfasilitasi mediasi antara mereka dengan PT. JRBM.


Selanjutnya, dalam giat tersebut telah dirangkum beberapa informasi berikut:
- Bahwa portal yang dipasang oleh keluarga Kunu Makalalag telah dibuka pada hari Selasa 24 September 2024.
- Kegiatan pembukaan blokir dilakukan dengan pendekatan humanis dan penuh kekeluargaan.
- Lokasi perkebunan yang diklaim milik keluarga Kunu Makalalag merupakan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

