Bappelitbangda Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan menggelar kegiatan Orientasi Tim Penyusun Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kab. Bolsel Tahun 2026. Diketahui, orientasi ini merupakan langkah awal dalam tahapan penyusunan Dokumen RKPD tahun 2026.
Giat orientasi dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah M. Arvan Ohy SSTP, MAP di Ruang Rapat Bappelitbangda, Kawasan Perkantoran Panango, Kec. Bolaang Uki, Kamis (21/11/2024).
Dalam arahannya, Sekda Arvan menegaskan bahwa tahapan penyusunan dokumen RKPD harus dilaksanakan mengacu pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 agar dokumen tersebut bisa selesai tepat waktu.
"Penting bagi kita untuk memulai tahapan penyusunan RKPD sesuai dengan apa yang sudah ditentukan dalam Permendagri Nomor 86 tahun 2017, mengingat tahun depan secara bersamaan kita juga akan menyusun dokumen RPJMD," ujar Sekda Arvan yang didampingi Kepala Bappelitbangda Rikson Paputungan SPd, MPd.
Ditambahkannya, usai kegiatan orientasi tim penyusun harus langsung menyiapkan administrasi untuk mempercepat pelaksanaan tahapan, termasuk penyampaian surat ke camat dan DPRD terkait pelaksanaan Musrenbang kabupaten di tingkat kecamatan yang dijadwalkan digelar pada awal Januari tahun depan.
"Awal Januari 2025, kita akan langsung melaksanakan Musrenbang tingkat kecamatan. Karena itu, tim penyusun harus segera bergerak untuk mengirim surat pemberitahuan ke camat agar segala sesuatu dapat dipersiapkan dengan matang dan terukur," tandas Panglima ASN ini.
Terpantau, dalam orientasi hadir Kepala Bagian Hukum Setda dan Kepala Bidang Anggaran BPKPD yang memberikan beberapa masukan terkait penyusunan dokumen RKPD. Beberapa poin penting yang disoroti adalah Bappelitbangda selaku leading sector dalam penyusunan RKPD hendaknya mengikuti segala ketentuan dan syarat-syarat formil lainnya.
Kemudian, untuk proyeksi penganggaran bisa dilakukan secara cermat dengan tetap memperhatikan isu-isu strategis dan program prioritas nasional.